PASAMAN BARAT — Ketegasan jajaran Polres Pasaman Barat kembali dibuktikan dalam pengungkapan kasus penganiayaan disertai penusukan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Gunung Tuleh. Di bawah komando Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, aparat kepolisian bergerak cepat memburu dua pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (15/5/2026).
Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejak laporan diterima, perhatian penuh langsung diberikan Kapolres terhadap penanganan perkara yang menyebabkan korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Dalam pengungkapan kasus itu, peran Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, terlihat sangat dominan. Bersama tim Opsnal Satreskrim, ia memimpin penyelidikan intensif terhadap keberadaan dua pelaku berinisial RD dan RT yang sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Korban bernama Awaluddin menjadi sasaran penganiayaan setelah dipukul dan ditusuk menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku yang kemudian kabur untuk menghindari pengejaran petugas.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, rasa aman warga merupakan prioritas utama yang harus dijaga melalui tindakan cepat, profesional, dan terukur.
Sementara itu, Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan, setelah menerima laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan penyelidikan, keberadaan kedua pelaku akhirnya terdeteksi berada di wilayah Rokan Hulu, Riau.
Tanpa menunggu lama, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Operasi penangkapan itu terus dipantau langsung oleh Kapolres AKBP Agung Tribawanto guna memastikan proses berjalan aman dan efektif.
Sesampainya di wilayah Tandun, tim Satreskrim Polres Pasaman Barat segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun Polres Rokan Hulu. Sinergitas antarwilayah tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus.
Hasil koordinasi membuahkan hasil cepat. Kedua pelaku berhasil diketahui berada di sebuah warung sate milik keluarganya di wilayah Tandun. Tim gabungan kemudian melakukan penindakan secara cepat dan terukur.
Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Kedua pelaku berhasil diamankan pada malam hari saat berada di warung sate tersebut, sehingga situasi tetap aman dan kondusif selama operasi berlangsung.
Keberhasilan itu semakin menunjukkan kesiapan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke luar daerah. Di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto, seluruh personel diminta bekerja maksimal demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Tidak hanya fokus pada penangkapan, penyidik juga terus mendalami motif penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan guna melengkapi proses penyidikan secara menyeluruh.
Kasatreskrim juga mengungkapkan bahwa barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku telah dibuang ke Sungai Batang Saman usai kejadian. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti lain serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan penyidik.
Respons positif pun datang dari masyarakat Pasaman Barat. Banyak warga mengapresiasi langkah cepat Polres Pasaman Barat dalam menangani kasus tersebut. Keberhasilan penangkapan dinilai menjadi bukti nyata kehadiran aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres AKBP Agung Tribawanto terus menekankan pentingnya pelayanan humanis namun tetap tegas terhadap pelaku kriminalitas. Pendekatan itu menjadi bagian dari komitmen Polres Pasaman Barat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Di sisi lain, Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pelaku kriminal tidak akan pernah aman dari kejaran aparat penegak hukum. Sejauh apa pun upaya pelarian dilakukan, Polres Pasaman Barat akan tetap bergerak memburu demi menegakkan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dan penusukan tersebut kembali memperlihatkan soliditas jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto bersama Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata yang terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
EYS
